Minggu, 16 November 2014

Hukum Aqiqah Dilaksanakan Dilain Negara/Kota

Hukum Aqiqah Dilaksanakan Dilain Negara/Kota

Tidak ada batasan yang mengharuskan agar pelaksanaan aqiqah dilakukan di negeri/kota/kampung tempat kelahiran anak. Karena itu, Anda bisa melakukan di mana saja sesuai dengan kemaslahatan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar